KLASIFIKASI KEGUGURAN ATAU ABORTUS ?

Klasifikasi Keguguran atau Abortus sebagai berikut :
1) Abortus spontan
Abortus yang terjadi tanpa tindakan mekanis atau medis untuk mengosongkan uterus, maka abortus tersebut dinamai abortus spontan. Kata lain yang luas digunakan adalah keguguran (Miscarriage). Abortus spontan secara klinis dapat dibedakan antara abortus imminens, abortus insipiens, abortus inkompletus, abortus kompletus.

Selanjutnya, dikenal pula missed abortion, abortus habitualis, abortus infeksiosus dan abortus septik
.a) Abortus imminens (keguguran mengancam)
Abortus imminens adalah perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan suatu kehamilan. Dalam kondisi seperti ini kehamilan masih mungkin berlanjut atau dipertahankan.
.
Diagnosis abortus imminens ditentukan karena pada wanita hamil terjadi perdarahan melalui ostium uteri eksternum, disertai mules sedikit atau tidak sama sekali, uterus membesar sebesar tuanya kehamilan, serviks belum membuka, dan tes kehamilan positif. Pada beberapa wanita hamil dapat terjadi perdarahan sedikit pada saat haid yang semestinya datang jika tidak terjadi pembuahan. Hal ini
disebabkan oleh penembusan villi koreales ke dalam desidua, pada saat implantasi ovum. Perdarahan implantasi biasanya sedikit, warnanya merah, cepat berhenti, dan tidak disertai mules-mules.
.
b) Abortus insipiens (keguguran berlangsung)
Perdarahan intrauterin sebelum kehamilan lengkap 20 minggu dengan dilatasi serviks berlanjut tetapi tanpa pengeluaran product of conception (POC). Pada abortus ini mungkin terjadi pengeluaran sebagian atas seluruh hasil konsepsi dengan cepat. Abortus dianggap inspiens jika ada tanda-tanda berikut : penipisan serviks derajat sedang, dilatasi serviks > 3 cm, pecah selaput ketuban, perdarahan > 7 hari, kram menetap meskipun sudah diberikan analgetik narkotik, dan tanda-tanda penghentian kehamilan (misal, tidak ada mastalgia)
.
c) Abortus inkompletus (keguguran tidak lengkap)
Perdarahan pada kehamilan muda dimana sebagian dari hasil konsepsi telah keluar dari kavum uteri melalui kanalis servikalis. Apabila plasenta (seluruhnya atau sebagian) tertahan di uterus, cepat atau lambat akan terjadi perdarahan yang merupakan tanda utama abortus inkompletus. Pada abortus yang lebih lanjut, perdarahan kadang-kadang sedemikian masif sehingga menyebabkan hipovolemia berat
.
d) Abortus kompletus (keguguran lengkap)
Proses abortus di mana keseluruhan hasil konsepsi telah keluar melalui jalan lahir. Tanda dan gejalanya yaitu ditemukan perdarahan sedikit, ostium uteri telah menutup, dan uterus sudah mengecil. Penderita tidak memerlukan pengobatan khusus.
.
e) Abortus infeksiosa dan Abortus septik
Abortus infeksiosa adalah abortus yang disertai infeksi pada genitalia, sedangkan abortus septik adalah abortus infeksiosa berat dengan penyebaran kuman atau toksinnya ke dalam peredaran darah atau peritoneum. Infeksi dalam uterus atau sekitarnya dapat terjadi pada tiap abortus, tetapi biasanya ditemukan pada abortus inkompletus dan lebih sering ditemukan pada abortus buatan yang dikerjakan tanpa memperhatikan asepsis dan antisepsis.

Umumnya pada abortus infeksiosa, infeksi terbatas pada desidua. Pada abortus septik virulensi bakteri tinggi, dan infeksi menyebar ke miometrium, tuba, parametrium, dan peritoneum. Apabila infeksi menyebar lebih jauh, terjadilah peritonitis umum atau sepsis, dengan kemungkinan diikuti oleh syok.

Diagnosis abortus infeksiosa ditentukan dengan adanya abortus yang disertai gejala dan tanda infeksi genitalia, seperti panas, takikardi, perdarahan pervaginam berbau, uterus yang membesar, lembek, serta nyeri tekan, dan leukositosis. Apabila terdapat sepsis, penderita tampak sakit berat, kadang-kadang menggigil, demam tinggi dan tekanan darah menurun
.
f) Missed abortion (retensi janin mati)
Kematian janin berusi Kematian janin berusia sebelum 20 minggu, tetapi janin yang telah mati itu tidak dikeluarkkan selama 8 minggu atau lebih
.
g) Abortus habitualis
Abortus spontan yang terjadi berturut-turut tiga kali atau lebih. Pada umumnya penderita tidak sukar menjadi hamil, namun kehamilannya berakhir sebelum 28 minggu
.
2) Abortus Provokatus
Abortus buatan adalah tindakan abortus yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan kehamilan sebelum umur 28 minggu atau berat janin 500 gram
.
Abortus ini terbagi lagi menjadi:
a) Abortus therapeutic (Abortus medisinalis)
Pengakhiran kehamilan sebelum saatnya janin mampu hidup dengan maksud melindungi kesehatan ibu. Indikasi untuk melakukan abortus therapeutic adalah apabila kelangsungan kehamilan dapat membahayakan nyawa wanita tersebut seperti pada penyakit vaskular hipertensif tahap lanjut dan invasive karsinoma pada serviks. Selain itu, abortus therapeutic juga boleh dilakukan pada kehamilan akibat perkosaan atau akibat hubungan saudara (incest) dan sebagai pencegahan untuk kelahiran fetus dengan deformitas fisik yang berat atau retardasi menta
.
b) Abortus provocatus criminalis
Pengguguran kehamilan tanpa alasan medis yang sah atau oleh orang yang tidak berwenang dan dilarang oleh hukum atau dilakukan oleh yang tidak berwenang. Kemungkinan adanya abortus provocatus criminalis harus dipertimbangkan bila ditemukan abortus febrilis.
.
c) Unsafe Abortion
Upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksana tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien1

--- basics nutrition ---